ABC Syariah Tabungan Investasya iB


  • Suku Bunga:
    1,80%
  • Fitur:
    Suku bunga yang lebih tinggi
    Setoran rutin dan tanggal jatuh tempo dapat disesuaikan dengan keinginan
    Dana pendidikan terjamin hingga Rp160 juta

AAC Syariah Tabungan Plus iB


  • Suku Bunga:
    5%
  • Fitur:
    Setoran Pertama Rp 500 ribu
    Setoran bulanan yang cukup ringan
    Tanggal setoran bulanan ditentukan sendiri oleh nasabah

ACA Prima iB


  • Suku Bunga:
    4,25%
  • Fitur:
    Simpanan masa depan Anda dengan bunga tetap dan lebih tinggi
    Mendapatkan asuransi jiwa
    Gratis biaya admin

Taka Bunga ADA Save


  • Suku Bunga:
    4%
  • Fitur:
    Solusi simpanan masa depan dengan bunga kompetitif
    Bebas memilih target dana dan waktu
    Gratis biaya admin

Tabungan AAD Tapenas


  • Suku Bunga:
    3,25%
  • Fitur:
    Setoran Pertama Rp100 ribu
    Jaminan asuransi dengan UP hingga Rp 6 Milyar
    Bebas menentukan setoran bulanan mulai dari Rp 100.000

Tahapan Berjangka DDD


  • Suku Bunga:
    2,45%
  • Fitur:
    Setoran Pertama Rp 500 ribu
    Suku bunga di atas tabungan reguler
    Gratis perlindungan asuransi jiwa

Tabungan Pendidikan Bank CCD


  • Suku Bunga:
    3,50%
  • Fitur:
    Setoran Pertama Rp 100 ribu
    Penarikan dana yang fleksibel
    Kepastian dana pendidikan

Tabungan CCD Rencana


  • Suku Bunga:
    3%
  • Fitur:
    Bebas menentukan jangka waktu
    Bisa melakukan setoran di luar setoran bulanan
    Mendapatkan buku tabungan

Tentang Tabungan Syariah

  • Keunggulan

    1. Apa Itu Tabungan Syariah?

    Tabungan Syariah adalah simpanan yang berdasarkan akad wadiah, mudharabah, atau akad lain yang sesuai dengan prinsip syariah dan penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat dan ketentuan tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang sejenis. Menurut Dewan Syariah Nasional yang mengatur tabungan syariah dalam Fatwa Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000, produk tabungan syariah yang dibenarkan atau diperbolehkan adalah yang berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah:

    2. Bagaimana Cara Kerja Tabungan Berjangka?

    Pada rekening Tabungan biasa, nasabah menyimpan uang di bank dan menerima bunga berdasarkan dari jumlah uang yang dimiliki di dalam rekening tersebut pada periode tertentu. Nasabah dapat mengakses uang simpanan melalui beberapa cara yakni seperti pengambilan yang melalui bank sendiri, Automated Teller Machine (ATM) melalui kartu debit, atau melalui online banking. Sementara untuk Tabungan Berjangka, nasabah akan melakukan sejumlah uang sebagai penyetoran awal, dan selanjutnya akan melakukan setoran tiap bulannya dalam jumlah tetap selama jangka waktu yang disepakati (misal: 48 bulan atau 60 bulan).

    3. Seberapa Besar Bunga yang Diberikan Tabungan Berjangka?

    Hampir semua produk Tabungan Berjangka di Indonesia memberikan bunga, tetapi suku bunga yang diberikan lebih kecil daripada bunga dari deposito berjangka, dan lebih besar daripada produk tabungan biasa. Pada umumnya, Tabungan Berjangka dapat dikategorikan sebagai salah satu sarana finansial untuk investasi atau persiapan finansial di masa mendatang.. Beberapa produk Tabungan Berjangka menyediakan beragam suku bunga untuk jumlah simpanan yang bertingkat, yaitu nasabah akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi untuk jumlah simpanan yang lebih tinggi, dan juga akan mendapatkan bunga lebih tinggi untuk jangka waktu pinjaman yang lebih lama (tenor panjang).